Zina, Sumber Malapetaka

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya yang perbuatan itu amat keji dan dibenci oleh Allah dan seburuk-buruk jalan yang ditempuh”. Q.S. An Nisa’22

Kalau disebut kata “ZINA” barang kali masih banyak yang merasa jijik mendengarnya. Termusak kata-kata “PELACUR” barang kali kita akan merasa muak mendengarnya. Tetapi jika kata-kata itu diganti denagn bahasa dan kemasan yang lebih modern dan lebih “manusiawi” maka kesanya akan lain bahkan seakan-akan maknanya menjadi berubah. Perbuatan yang jelas-jelas hukumnya haram berubah seakan-akan haram akan tetapi “Dimaklumi” Dan tidak mustahil suatu saat masyarakat tidak bisa membedakan lagi mana yang halal dan mana yang haram..

Dengan publikasi yang intensif dan canggih disertai pendapat “tokoh-tokoh” yang “idola public” maka “Pendidikan” masyarakat semacam ini akan berlangsung amat cepat. Kita bisa melihat tayangan-tanyangan televisi yang telah difatwakan haram oleh salah satu organisasi islam besar dinegeri ini justru mempunyai rating yang sangat tinggi, artinya disukai oleh sebagian masyarakat . Oleh karena itu kemasan-kemasan yang menarik atas sesuatu yang haram harus menjadi perhatian umat islam termasuk juga dengan masalah zina…..

Apapun kemasanya bahwasanya zina adalah perbuatan yang diharamkan oleh agama Artinya apa yang diharamkan pasti membawa madlorot , kebinasaan, bagi manusia, percayalah….amat bahgialah mereka yang mempercayai penjelasan Al Qur’an

Bahaya dan dosa zina

Sebagian dari bahaya zina adalah :merusak kejelasan nasab keturunan, menghancurkan kesucian dan kehormatan diri, menimbulkan permusuhan, serta perasaaan benci diantara manusia, pengrusakan terhadap kehormatan, dan meluluhkan tatanan kehidupan.

Al Imam Ahmad berkata “Aku tidak mengetahui sebuah dosa, setelah dosa membunuh jiwa yang lebih besar dari pada perbuatan dosa zina”.

Dan Allah SWT menegaskan dalam pengharamanya dalam firmanya :”Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah SWT (membunuhnya kecuali) dengan alasan yang benar dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan demikian itu nisacaya dia mendapat pembalasan dosanya yakni akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu dalam keadaan terhina kecuali orang-orang yang mau bertaubat …”. Al Furqon 68-70

Dalam ayat tersebut Allah SWT menggandengkan dosa zina dengan syirik dan membunuh jiwa, dan vonis hukumanya adalah kekal dalam adzab yang berat yang berlipat ganda . Hanya Allah SWT yang berhak memberikan pengampunan, dan tida lain kecuali untuk berbuat baik bagi pelakunya, dengan mengharap kasih sayang-Nya . Allah SWT berfirman :…..Sesunguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji (fahisah) dan suatu jalan yang buruk”.Q.S Al Isro’ 32.

Disisi lain Allah SWT menjelaskan tentang kejinya praktek zina dangan kata fahisah. Maknanya adalah perbuatanya keji atau kotor yang sudah mencapai tingakat yang tinggi dan dapat diakui kekejianya oleh setiap orang berakal bahkan oleh sebagian banyak binatang, sebagaimana disebutkan oleh Al Bukhori dalam sohihnya dari Amr bin Maimun Al Audi, dia berkata :”Aku pernah melihat pada masa jahiliyah seekor kera jantan yang berzina dengan kura-kura betina lalu datanglah kawanan kera mengerumuni mereka berdua dan melempari keduanya sampai mati”.

Kemudian Allah SWT juga memberi tahukan bahwa praktek zina adalah seburuk-buruk jalan. Karena merupakan jalan kebinasaan, kehancuran .dan kehinaan di dunia, siksaan dan adzab diaherat nanti. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji yang dibenci Allah SWT dan seburuk-buruk jalan yang ditempuh”. Q.S An Nisa 22

Allah SWT juga menggantungkan keberuntungan seorang hamba pada kemampuanya dalam menjaga kehormatan. Tak ada jalan menuju keberuntungan tanpa menjaga kehormatan. Allah SWT berfirman “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sholatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat dan orang-orang yang menjaga kemaluanya kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang dibalik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas”. Q.S Al Mukmin 1-7.

Dalam ayat-ayat ini ada tiga hal yang diungkapkan yaitu,

Pertama, Bahwa orang yang tidak menjaga kemaluanya, tidak akan termasuk orang yang beruntung, Kedua, Dia akan termasuk orang yang tercela dan yang ketiga dia termasuk orang yang melampaui batas, jadi dia tidak akan mendapatkan keberuntungan serta berhak mendapat predikat “melampaui batas” dan jatuh pada tindakan yang membuatnya tercela , padahal beratnya beban dalam menahan syahwat itu lebih ringan ketimbang menanggung sebagian akibat yang disebutkan tadi. “Dan orang-orang yang memelihara kemaluanya kecuali terhadap istri-istrinya mereka atau budak-budak yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela, Barang siapa mencari yang dibalik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Q.S. Al Ma’arij 31.

Mencegah zina

Allah SWT memerintahkan rosulallah SAW untuk memerintahkan orang-orang mukmin agar menjaga pandangan dan kemaluan mereka, juga diberitahukan kepada mereka bahwa Allah SWT selalu menyaksikan amal perbautan mereka oleh karena itu untuk menghindarkan manusia terperosok ke lembah zina maka kita dilarang mendekati lembah tersebut. Allah SWT berfirman “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya perbuatan itu amatlah keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan yang ditempuh’. Q.S. An Nisa’ 22

Hal-hal yang perlu dilakukan oleh setiap pribadi, masyarakat, dan pemerintah, agar tidak terjerumus kedalam lembah zina antara lain:

Pertama Islam telah mewajibkan pria dan wanita untuk menundukan pandangan terhadap lawan jenis masing-masing karena itu islam juga mengharamkan pria dan wanita melihat aurat masing-masing lawan jenisnya. Dengan tegas Allah SWT berfirman “Kataknlah kepada orang laki-laki yang beriman Hendaklah mereka menahan pandanganya dan memelihara kemaluanya”. Q.S. An Nur 30.

Katakanlah kepada wanita yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandanganya dan memelihara kemaluanya dan janganlah mereka menampakan perhiasanya kecuali yang biasa nampak dari padanya, dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya dan janganlah menampakan perhiasanya ‘. Q.S An Nur 31.

Kedua :Islam juga mewajibkan laki-laki dan wanita dewasa untuk menutup aurot. Rosulullah SAW bersabda “Sesungguhnya (Aurot) laki-laki dari bawah pusar sampai kedua lututnya merupakan aurotnya “.H.R. Ahmad

Allah SWT berfirman “Janganlah mereka para wanita menampakan perhiasanya kecuali yang biasa tampak pada dirinya (muka dan telapak tangan)”. Q.S. An Nur. 31

Karena itu, wanita diwajibkan mengenakan jilbab dan kerudung (Khimar) dalam kehidupan umum untuk bagian atas (Kepala,leher, hingga dada) islam mewajibkan wanita mengenakan khimar (Krudung) lihat Q.S An Nur 31

Sedangkan untuk bagian bawa, diwajibkan mengenakan jilbab yaitu pakian longgar yang menutupi pakian yang biasa dikenakan wanita dalam kehidupan sehari-hari dirumah. Lihat Q.S Al Adzhad 59.

Dengan tertutupnya auraot pria dan wanita bagi masing-masing lawan jenisnya, seseorang tidak akan terangsang, yang pada ahirya menjadi pemicu dorongan seksual . Jika ketentuan ini berlaku, maka pornografi dan pornoaksi tidak akan ada ditengah masyarakat.

Ketiga :Islam juga mengharamkan barang dan jasa yang haram, seperti pornografi dan pornoaksi dengan diharamkanya barang dan jasa yang haram, maka salah satu pintu yang mendorong praktek perzinaan juga berhasil ditutup

Keempat “Islam juga mewajibkan dipisahnya kehidupan pria dan wanita. Pada saat yang sama, islam mengharamkan pria dan wanita asing berhalwat (Berduaan/pacaran) Rosulallah SAW menyatakan “ingat, tidaklah seorang priya berduaan dengan seorang wanita , kecuali pihak ketiganya adalah syaitan . [HR al-baihaki ]

Kelima; Islam mengharamkan perzinaan dan segala hal yang terkait dengannya. Allah SWT berfirman “janganlah kalian mendekati zina karena sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan seburuk – buruknya jalan.”. Q.S Al-isra’.32.

Jika zina telah diharamkan, dan semua pintu yang mengarah ke sana telah ditutup, maka potensi perzinaan sangat kecil sekali. Namun, jika praktik itu masih terjadi, islam memberi solusi berikutnya ;

Keenam ; islam mewajibkan amar ma’ruf nahi mungkar. Selain tugas indifidu , amar ma’ruf nahi mungkar tugas masyarakat. Seluruh kaum muslim wajib menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar . mereka tidak boleh membiarkan kemaksiatan berlangsung di tengah-tengah masyarakat. Allah SWT menimpahkan bencana yang menimpa masyarakat akibat perbuatan maksiyat tidak hanya menimpa pelakunya “Takutlah kalian terhadap fitnah [azab] yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim di antara kalian saja. [ QS al-anfal[8]; 25].

Ketujuh ; bagi pelaku zina, islam memberikan sanksi yang tegas. Ini adalah tugas Negara.

Wallohuallam .

Poligami, Obat Mujarab Untuk Mendapatkan Cinta Allah

“Jika wali anak wanita tersebut khawatir atau tidak bisa berbuat adil terhadap anak yatim maka wali tersebut tidak boleh mengawini anak yatim yang berada dalam perwalianya itu, Tetapi ia wajib kawin dengan wanita lain yang ia senangi seorang istri bahkan boleh sampai empat dengan syarat ia mampu”. Q.S. An Nisa’ 3

Itulah salah satu problematika umat islam yang ada di Indonesia saat ini, dimana pada hari sabtu malam tepatnya tanggal 17 oktober 2009 M, bertempat di Hotel Grand Aquila Bandung, sebanyak 150 orang undangan dari seluruh Indonesia memeriahkan launching club Poligami Indonesia (CPI). Para tamu undangan yang datang di antaranya dari Papua, Jakarta, Tasikmalaya, dan Garut. Dalam peresmian tersebut, hadir juga Ketua Klub Poligami Malaysia Global Ikhwan Chodijah Binti Am (sebagai prakarsa atas berdirinya klub tersebut).Di samping peresmian Klub Poligami, dalam kegiatan yang bertema “Poligami Obat Mujarab untuk Mendapatkan Cinta Allah”, digelar juga konser musik, operet, dan penjelasan mengenai poligami. Dan cukup lumayan banyak pula para vans club poligami ini. Dimalaysia aja anggota yang terjaring saat ini sekitar 300 anggota yang berasal dari Australia, Singapur, dan Negara tetangga lainya.

Lebih jauh ketua Poligami Malaysia Global Ikhwan Chodijah Binti Am menjelaskan bahwa pendirian ini dilatar belakangi banyaknya orang yang susah termasuk problem rumah tangga, dan ternyata kesusahan datang pada seseorang, justru semangat untuk berdoa dan mendekatkan diri kepada TuhanNya lebih tinggi, dari pada mereka yang mendapatkan kesenangan, keumuman mereka yang dimadu akan merasa sakit hatinya, wadah inilah yang berusaha menghimpun keinginan yang belum terkabulkan.

Ketua CPI Muhammad Umar menjelaskan bahwa CPI juga membuka konsultasi bagi para pria yang masih monogami. Saat ini, sudah banyak orang yang bertanya ke CPI termasuk dari kalangan artis, selain merangkul artis, CPI juga menerima kalangan mahasiswa yang masih bujangan yang ingin tahu lebih jauh tentang poligami. "Bahkan sebagian besar anggota club di Bandung berasal dari mahasiswa. Banyak yang asalnya bujangan sekarang menikah dan poligami," kata Umar. CPI terbuka untuk wanita penjaja seks (WPS) yang ingin bertaubat. CPI dapat membina WPS tersebut hingga benar-benar sadar dan mantap. Mantan WPS itu bisa saja dinikahi. Menurutnya cara seperti ini justru menjadi solusi menghancurkan pelacuran, perselingkuhan, dan tindak pidana buang bayi.
Prespektif hukum

Pengertian poligami ialah mengawini lawan jenisnya dalam waktu yang sama. Berpoligami atau menjalankan melakukan poligami sama dengan poligini yaitu mengawini beberapa wanita dalam waktu yangsama.

Drs Sidi Ghazalba mengatakan bahwa poligami dalam sebuah perkawinan antara seorang laki-laki dengan lebih dari satu wanita . lawanya adalah poliandri yaitu perkawinan antar seorang wanita dengan banyak laki-laki.

Sebenarnya istilah poligami itu mengandung pengertian poligini dan poliandri, tetapi karena poligami lebih banyak dikenal terutama di Indonesia dan Negara-Negara yang memakai hukum islam maka tanggapan tentang poligini ialah poligami.

Makar Yahudi

Para orientalis mengklaim bahwa poligami itu merupakan produk ajaran islam. Dengan tujuan menteror produk dan menghina ajaran islam serta merusak ajaran islam yang suci dan mulia, mereka banyak mengemukakan segi-segi negative berpoligami.

Klau kita mengkaji sejarah, maka terbukalah cakrawala bahwa masalah poligami itu sudah sejak lama sebelum islam datang, bahkan poligami itu merupakan warisan dari orang-orang Yahudi dan Nashroni, sampai pada masa Marthin Luther seorang penganjur besar protestan menjelaskan akan tidak nampak adanya larangan berpoligami, tujuan tersebut dapat dijawab dengan beberapa bukti sejarah, bahwa poligami sudah berjalan lama sebelum islam datang sebagai berikut:

1.

2. Surat tersebut dikeluarkan karena kurangnya kaum laki-laki akibat perang 30 tahun terus menerus.

3.

4. Australia, Amerika, Cina, jerman dan seselia terkenel sebagai bangsa yang melakukan poligami sebelum datangnya agama masehi, Poligami yang mereka lakukan tanpa adanya batas dan tanpa adanya syarat-syarat keadilan terhadap beberapa istrinya.

5. “Ilmu Masyarakat” mejelaskan bahwa sebelum islam datang wanita diperjual belikan atau digadaikan bahkan dipinjamkan hal tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan khusus yang dikeluarkan oleh gereja dan berjalan sampai pertengahan abad 11M

Dari sekian banyak data ini nampaklah bahwa poligami sudah menjadi kebudayaan pada masa sebelum islam datang.

Melihat kenyataan yang jelas-jelas merendahkan martabat kaum wanita itu, maka kedatangan agama Islam melalui Nabi Muhammad SAW sebagai rosulnya, membenahi dan mengadakan penataaan terhadap adat istiadat yang benar-benar tidak mendatangkan kemaslahatan dan meneruskan adat istiadat/ kebiasaan yang menunjunjung tinggi martabat manusia, dalam hal ini termasuk masalah poligami yang tidak terbatas,

Islam membolehkan poligami dengan syarat adil. Hal ini demi menjaga hak dan martabat wanita.

Hukum Poligami dalam Islam

Menurut Mahmud Syalthut mantan Syekh Al Azhar, hukum poligami adalah mubah, poligami dibolehkan selama tidak dikhawatirkan terjadinya penganiayaan terhadap para istri jika terdapat kekhawatiran terjadinya penganiayaan terhadap para istri, dari kemungkinan dosa yang dikhawatirkan itu, dianjurkan bagi kaum laki-laki untuk mencukupkan beristeri satu orang saja, dengan demikian menjadi jelas bahwa kebolehan poligami adalah terkait dengan terjaminya keadilan dan tiada terjadinya penganiayaan yaitu pengeniyaan terhadap para istri.

Imam Az-Zamahsarih dalam kitabnya tafsir Al Kassyaf mengatakan bahwa poligami menurut syariat islam adalah suatu rukhsoh (kelonggaran) ketika darurat sama halnya rukhsoh bagi orang musafir dan orang sakit yang dibolehkan buka puasa ramadlan ketika dalam perjalanan. Darurat yang dimaksud adalah berkaitan dengan tabiat laki-laki dari segi kecendrungan yang ada pada diri seorang laki-laki itulah seandainya syariat islam untuk memberikan kelonggaran berpoligami niscaya akan membawa kepada perzinaan oleh sebab itu poligami diperbolehkan dalam islam

Dasar hukum poligami disebutkan dalam surat An Nisa’ ayat 3 yang artinya “Dan jika kamu takut tidak akan bisa berbuat adil terhadap hak-hak perempuan yatim bilamana kamu mengawininya maka kawinilah wanita-wanita lain yang kamu senangi dua, tiga, atau empat . kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berbuat adil maka kawinilah seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki yang demikian itu adalah lebih dekat tidak berbuat aniaya”Q.S.An Nisa’ 3

Dalam ayat ini disebutkan bahwa para wali yatim boleh mengawini anak yatim yang telah menjadi asuhanya dengan syarat harus adil yaitu harus memberi maskawin kepadanya sebagaimana ia mengawini wanita lain. Hal ini adalah berdasarkan keterangan Aisyah RA ketika ditanya oleh Uswah Bin Al Zubair RA mengenai maksud ayat 3 dari surat An Nisa’ tersebut yaitu : “Jika wali anak wanita tersebut khawatir atau tidak bisa berbuat adil terhadap anak yatim maka wali tersebut tidak boleh mengawini anak yatim yang berada dalam perwalianya itu, Tetapi ia wajib kawin dengan wanita lain yang ia senangi seorang istri bahkan boleh sampai empat dengan syarat ia mampu

Bahtera Ampunan

“Bagaimanakah nanti apabila mereka kami kumpulkan dihari kiamat yang tidak ada keraguan tentang adanya dan disempurnakan kepada tiap-tiap diri balasan apa yang diusahakanya sedang mereka tidak di aniaya/dirugikan” Q.S. Ali Imron 25

Teringat akan kisah yang menakjubkan yang diriwayatkan oleh Abu said Sa’ad bin Malik bin Sinan Al Khudlori RA bahwasanya nabi Muhammad SAW bersabda “Dahulu pada masa sebelum kalian ada seseorang yang telah membunuh 99 jiwa, lalu ia bertanya tentang orang yang paling alim dimuka bumi ini, maka ditunjukanlah ia kepada seorang ahli ibadah (Rahib), bergegaslah ia mendatangi Rahib tersebut dan berkata “Wahai rahib…Jika ada orang yang telah membunuh 99 jiwa apa taubatnya bisa diterima?, sang Rahib pun menjawabnya “Tidak”. Hingga pada ahirnya orang tersebut dengan teganya membunuh sang rahib tersebut. Maka genaplah sudah ia telah membunuh 100 jiwa. Kemudian ia kembali bertanya tentang orang yang paling alim dimuka bumi ini lagi, lalu ia ditunjukan kepada seseorang yang alim dan ia berkata “jika ditemukan seseorang telah membunuh 100 jiwa apakah masih ada pintu taubat baginya? Orang alim itu menjawabnya “Ya… siapakah yang menghalanginya untuk bertaubat?, Pergilah kedaerah ini karena disana terdapat sekelompok orang yang menyembah Allah, maka sembahlah Allah bersama mereka dan janganlah kembali kedaerahmu yang dulu karena daearah tersebut adalah daerah yang jelek. Laki-laki ini lantas bergegas pergi menuju tempat yang ditunjukan oleh orang alim tersebut. Ketika sampai ditengah perjalanan maut menjemputnya. Maka terjadilah perselisihan antara malaikat rahmat dan malaikat adzab, Malaikat rahmat berkata “Orang ini pergi untuk bertaubat dengan menghadapkan hatinya kepada Allah SWT” . Sedangkan Malaikat Adzab berkata “Sesungguhnya orang ini belum pernah melakukan kebaikan sedikitpun “. Lalu datanglah malaikat lain yang menjelma dalam bentuk manusia dan merekapun sepakat untuk menjadikan malaikat ini sebagai juru damai. Malaikat ini berkata “Ukurlah jarak antara kedua jarak tersebut (jarak antara tempat ia menjalankan kejelekan dengan jarak yang ia mau menuju kebaikan) dan ternyata jarak yang ia tuju untuk kebaikan itu lebih dekat hingga pada ahirnya ruhnya dibawa oleh Malikat rahmat” H.R. Bukhori

Masih terbuka pintu Taubat

Wahai saudaraku…… barangkali tidak kita sadari mungkin kita telah banyak berbuat kerusakan dimuka bumi ini, pembunuhan, dan pengrusakan, serta kemaksiatan, dalam edisi yang lalu telah disampaiakna diantara sekian musibah yang diturunkan oleh Allah SWT kepada manusia dimuka bumi ini bisa jadi karena adanya kemaksiatan dan pengrusakan alam, bencana yang turun akibat ulah tangan-tangan manusia, kita bisa merasakan musibah yang terus menerus, barang kali belum hilang dari bayangan kita sudah turun musibah yang lainya musibah yang susul menyusul,dan jika musibah itu datang maka tidak pandang bulu, ia bisa menimpa orang yang buruk sekaligus menimpa pada orang yang sholeh. Allah SWT memperingatkan “Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak husus menimpa orang-orang yang dzalim saja diantara kamu dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksanya”.Q.S. Al Anfal 25. hal ini seakan-akan Allah SWT menunjukan kepada kita bahwa selama ini Allah telah tumpahkan kasih sayang Nya kepada kita, tetapi disisi lain kita telah bangga melakukan dosa-dosa baik yang pejabat berdosa dengan kekuasaannya dengan bersikap tidak adil, pedagang melakukan kemaksiatan dengan perdaganganya (bersikap curang dan mengurangi timbangan), dan bahkan rakyatpun melakukan kemaksiatan dengan tidak menghargai atau memperhatikan serta mentaati aturan yang ditetapkan hingga mengganggu dan menindas yang lain yang dianggap lemah.. Kapan kita akan memasuki pintu taubat ?. cerita diatas memberikan pelajaran akan seorang laki-laki yang telah membunuh 100 nyawa ternyata jika ia serius memohon ampun pada ahirnya diampuni Allah SWT. Kalau demikian kenapa kita harus berputus asah dari pintu rahmat Allah dan ampunanya yang begitu luas? Masalahnya adalah apakah gaung Taubat itu masih terbetik dalam hati sanubari kita? atau justru kita semakin bangga dengan melakukan dosa-dosa lain yang lebih besar?

Hikam

Pertama : semua manusia punya keinginan untuk berbuat baik sebagaimana yang telah ditetapkan Allah SWT akan kecendrungan manusia selalu ingin berbuat baik, keinginan itulah yang kadang sering dikalahkan oleh hawa nafsu kita hingga hati kita terlupakan dan terjerumus menjalankan kesesatan, kesadaran yang dinantikan kadangkala tidak kunjung jua, yang ada adalah berbuat dosa, selagi manusia mau berbuat taubat maka pintu rahmat dan taubat Allah SWT terbuka lebar bagi siapa saja yang mau bertaubat “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik Namun Dia akan mengampuni dosa-dosa dibawa syirik bagi siapa yang dikehendaki”.Q.S. An Nisa 48

Allah mengampuni dosa-dosa dibawah syirik apabila Dia menghendaki artinya bahwasanya pendapat mayoritas para ulama dan ayat ini menunjukan akan keutamaan ikhlas yang merupakan sebab diampuninya dosa

Kedua : orang yang berbuat maksiat kadang lebih mudah tergugah hatinya untuk bertaubat kepada Allah daripada ahli bid’ah karena ia merasa berbuat salah, berbeda dengan ahli bid’ah yang menyakini dan menganggap tidak berbuat salah hingga hatinya tidak tergugah untuk intropeksi diri apalagi bertaubat

Ketiga orang yang berilmu dan beramal lebih utama dari pada orang yang ahli ibadah karena orang yang ahli ibadah tetapi bodoh apalagi tidak mengerti akan ilmu-ilmu maka sangat rawan sekali itu terkelabuhi oleh makar-makar syetan yang terkutuk dan kadang dengan kejahilanya ia berbuat keliru karena hanya menuruti prasangka semata. Karenanya orang yang akan berfatwa untuk umat harus memiliki ilmu agar tidak membuat kerusakan yang lebih besar dan menyesatkan

Keempat : Orang yang ingin menghendaki kemuliyaan hendaknya ia hijrah dari lingkunganya yang jelek menuju tempat yang bisa mengkondisikan dia untuk bisa beribadah, hijrah dari teman yang tidak baik, hijrah dari omongan yang tidak baik, bahkan hijrah dari tempat tinggal yang tidak baik dengan bergaul pada orang-orang baik (sholeh) akan menyebabkan iman menjadi kuat dan tipu daya syetan makin lemah

Maha Luas Ampunan-Nya

Allah SWT berfirman dalam hadits qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Anas RA telah berkata “saya telah mendengar rosulullah SAW bersabda “sesungguhnya Allah SWT berfirman “Hai anak Adam….. Sungguh seandainya kamu datang menghadap-Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi dan kau datang tanpa menyekutukan-Ku dengan sesuatupun Sungguh Aku akan mendatangimu dengan pengampunan sepenuh bumi pula”. H.R. Tirmidzi dan dikatakan oleh Imam Al bani sebagi hadits Hasan dalam Sohihul Jami’

“Dan ingatlah kisah Dzun Nun (Yunus AS) ketika ia pergi dalam keadaan marah lalu ia menyangka bahwa kami tidak akan mempersempitnya / menyulitkanya, maka ia menyeruh dalam keadaan yang sangat gelap “Bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang dzolim”. Q.S. Al Anbiya’87

Dosa-dosa yang tak terampuni

Hadits diatas menjelaskan kalau seandainya ada seorang hamba berjumpa dengan Allah Ta’ala dengan dosa sepenuh bumipun niscaya pintu taubat senantiasa terbuka kecuali dosa syirik.

Imam Ibnu katsir memberikan penjelasan dalam kitabnya akan surat An Nisa ayat 48 diatas “Bahwasanya Allah SWT menghabarkan tidak akan mengampuni dosa syirik yang artinya Dia tidak akan akan mengampunimu dengan-Nya dalam keadaan mendua

Imam Ibnul qoyyim berkata “Dengan ayat ini maka jelaslah bahwasanya syirik adalah dosa yang paling besar karena Allah tidak mengampuni dosa syirik adapun dosa–dosa yang lain yang tingkatanya ada dibawahnya maka itu tergantung kehendaknya jika dia menghendaki maka orang yang bertemu denganya dengan membawa dosa tersebut akan diampuni. Tetapi jika Allah menghendaki orang tersebut disiksa akibat dosa-dosanya dan hal ini tentu saja membuahkan rasa takut yang amat dalam bagi seorang hamba . Karena itu syirik adalah keburukan yang paling buruk , kedzaliman yang paling dzalim, dan merupakan pelecehan terhadap Tuhan Robbul Alamin dan memalingkan hak yang seharusnya hanya dipersembahkan kepadaNya ditujukan kepada selaiNya dan mensejajarkan selaiNya dengaNya (fathul Majid karya Syeh Abdurrahman bin Hassan.

----------------------------------------------------------------

Cerita diatas memberikan pelajaran akan seorang laki-laki yang telah membunuh 100 nyawa ternyata jika ia serius memohon ampun pada ahirnya diampuni Allah SWT. Kalau demikian kenapa kita harus berputus asah dari pintu rahmat Allah dan ampunanya yang begitu luas?